Tampilkan postingan dengan label Polda Metro Jaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polda Metro Jaya. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Juni 2017

GP Ansor Dampingi Keluarga Korban Intimidasi Lapor Ke Polda

GP Ansor Dampingi Keluarga Korban Intimidasi Lapor Ke Polda
GP Ansor Dampingi Keluarga Korban Intimidasi Lapor Ke Polda
Agen Poker Online : Tadi siang, Gerakan Pemuda (GP) Ansor dampingi keluarga korban intimidasi oleh Front Pembela Islam (FPI) untuk lapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomer LP/2665/VI/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. 

"Iya tadi siang jam 13.00 WIB keluarga korban lapor ke Polda Metro Jaya, kita dampingi,"kata Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Redim saat dikonfirmasi 88dg88.com, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), persekusi artinya pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Sekretaris GP Ansor DKI, Dendy Zuhairil Finsa menambahkan, dirinya beserta 4 rekan dari Ansor dan dua anggota Banser turut mendampingi korban melakukan laporan tersebut.

"Negara ini adalah negara hukum, tidak boleh orang maupun kelompok melakukan persekusi, atau intimidasi kepada orang atau kelompok lain. Bahwa korban hanya anak kecil umur 15 tahun, jika ada salah ya dinasehatin dengan baik, jangan main pukul, namanya juga anak-anak," papar Dendy.

Dendy menyatakan, pihaknya di sini dalam posisi mendampingi masyarakat lemah yang mendapatkan perlakuan semena-mena dari pihak tak bertanggung jawab.

"Kami mengadvokasi warga yang tidak berdaya, untuk berani melaporkan ke aparat penegak hukum atas tindakan persekusi yang dilakukan oleh siapapun. Bagi yang melanggar hukum, urusannya adalah dengan aparat penegak hukum bukan kami," tandas Dendy.

Sebelumnya, video persekusi sejumlah anggota ormas terhadap anak yang diduga berinisial PMA beredar di media sosial. Remaja berusia 15 tahun itu mendapat intimidasi dan penganiayaan dari warga yang diduga anggota ormas.

Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, seorang pria tampak mengintimidasi PMA yang dikelilingi sejumlah orang di sebuah ruangan. PMA disebut-sebut menyudutkan tokoh ormas dan ulama di media sosial. Karena itu, dia diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Sabtu, 01 April 2017

Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath Resmi Ditahan Polisi Atas Dugaan Makar

Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath Resmi Ditahan Polisi Atas Dugaan Makar | DGPOKER - AGEN POKER ONLINE

Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath Resmi Ditahan Polisi Atas Dugaan Makar
Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath Resmi Ditahan Polisi Atas Dugaan Makar

AGENDG.COM - AGEN POKER ONLINE | Sekjen Forum Ulama Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath resmi ditahan polisi atas dugaan makar bersama empat orang lainnya yang ditangkap sebelum aksi 313. Total sembilan orang tersebut dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang permufakatan makar. 

 

DGPOKER - AGEN POKER TERPERCAYA

 

"Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kemarin, hari ini telah dikeluarkan surat perintah penahanan terhadap lima orang tersebut kemudian ditahan di Mako Brimob," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 1 April 2017.

DGPOKER - CARA MENANG POKER

 

Argo mengatakan penahanan mereka akan dilakukan hingga 20 hari mendatang atau hingga 20 April 2017. Sejumlah barang bukti dokumen, kata dia, sudah disita kepolisian.

DGPOKER - POKER TERPERCAYA INDONESIA

 

Dalam pemeriksaan kemarin, Argo mengatakan penyidik mendalami terkait dengan dugaan adanya permufakatan makar yang mereka lakukan. Mereka dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 110 KUHP tentang makar dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Polisi dalam hal ini sudah secara profesional melakukan penyidikan, sudah ada tahapan-tahapannya, dari laporan polisi kemudian penangkapan tersangka," kata Argo.

Al Khaththath dan empat tersangka lain ditangkap beberapa saat sebelum aksi demonstrasi 313 dilaksanakan. Al Khaththath merupakan yang terakhir ditangkap, yakni di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Argo menuturkan tak ada alasan khusus terkait dengan waktu penangkapan itu. Ia juga membantah penangkapan itu terkait dengan aksi 313. "Kebetulan saja pas (waktunya) dengan aksi itu," katanya.

Minggu, 29 Januari 2017

Alasan TPDI Yang Terus Desak Hakim Bebaskan Ahok

Alasan TPDI Yang Terus Desak Hakim Bebaskan Ahok | DGPOKER - AGEN POKER UANG ASLI TERPERCAYA

Alasan TPDI yang Terus Desak Hakim Bebaskan Ahok
Alasan TPDI Yang Terus Desak Hakim Bebaskan Ahok

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terus mendesak hakim perkara penistaan agama dengan tersangka calon Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,  guna  membatalkan surat dakwaan dan tuntutan jaksa serta membebaskan Ahok.

 

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA 

 

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menuturkan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan telah membuka tabir adanya koneksi antara tekanan aksi massa Front Pembela Islam (FPI) dan kerja penyelidik serta penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum.

DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA

 

Menurut Petrus, berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polri dan surat dakwaan jaksa telah dibuat dalam tekanan massa. “Massa mendesak dan mengintimidasi penyidik agar segera menjadikan Ahok sebagai tersangka, menahan dan melimpahkan penuntutannya secepat mungkin ke pengadilan,” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 29 Januari 2017.

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA

 

Menurut dia, tekanan aksi massa yang dilakukan FPI ketika Ahok diperiksa sebagai saksi dan tersangka atau ketika menghadapi proses hukum atas dugaan penistaan agama di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat.

Perlakuan berbeda, ucap Petrus, terjadi pada sikap aksi massa FPI ketika Rizieq Syihab dan Sylviana Murni diperiksa dalam kasus lain di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Petrus menjelaskan, dalam kasus penistaan agama yang disangkakan kepada Ahok, FPI dengan kekuatan massa besar mendesak Polri dan kejaksaan mempercepat proses hukum terhadap Ahok.


Sedangkan dalam kasus Rizieq, FPI menuntut Polri menghentikan proses hukum dan akan menuntut balik pihak yang melapor. Penanganan yang berbeda juga muncul dalam dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Faus dengan terlapor calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni.

“Penyidik justru menerapkan pola berbeda serta sangat humanis karena nyaris tanpa tekanan aksi massa dan tahapan proses hukum yang dilalui secara berjenjang.” Padahal, menurut Petrus, dalam setiap kasus pidana, penyelidik dan penyidik Polri selalu bekerja dengan tetap mengacu kepada hukum yang sama, meskipun dalam kondisi dikepung kepentingan pihak-pihak tertentu.