Tampilkan postingan dengan label JPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JPU. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Maret 2017

Handang Soekarno Menyeret Nama Artis Tenar Terkait Kasus Suap Pajak Dalam Persidangan, Siapa Ya Artis Tenar Tersebut ?

Handang Soekarno Menyeret Nama Artis Tenar Terkait Kasus Suap Pajak Dalam Persidangan, Siapa Ya Artis Tenar Tersebut ? | DGPOKER - AGEN POKER ONLINE

Handang Soekarno Menyeret Nama Artis Tenar Terkait Kasus Suap Pajak Dalam Persidangan, Siapa Ya Artis Tenar Tersebut ?
Handang Soekarno Menyeret Nama Artis Tenar Terkait Kasus Suap Pajak Dalam Persidangan, Siapa Ya Artis Tenar Tersebut ?

AGENDG.COM - AGEN POKER ONLINE | Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Handang Soekarno bersaksi untuk terdakwa kasus suap pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Mohan. Handang Soekarno pun menyeret nama artis tenar terkait kasus suap pajak dalam persidangan. Siapa ya artis tenar tersebut ?

 

DGPOKER - AGEN POKER TERPERCAYA

 

Jaksa Penuntut Umum pun membuka bukti yang mengungkapkan salah satu nama artis tenar Syahrini yang tertera dalam nota dinas Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.

DGPOKER - CARA MENANG POKER

 

"Kami menemukan 16 perusahaan dan perorangan, salah satunya Syahrini, Syahrini siapa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Takdir Sulhan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Syahrini artis," jawab Handang yang menjadi saksi dalam sidang tersebut, seperti dilaporkan Kabar Indonesia.


DGPOKER - POKER TERPERCAYA INDONESIA

 

Dalam barang bukti yang ditunjukkan tampak Nota Dinas Nomor ND 136.TA/PJ.051/2016 yang ditujukan untuk Direktur Penegakan Hukum, dari Kasubdit Bukti Permulaan, bersifat: Sangat Segera, perihal: Pemberitahuan Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan tertanggal 4 November 2016.

Bunyi nota dinas itu adalah "Sehubungan dengan Nota Dinas Kelompok VII Fungsional Pemeriksa Bukti Permulaan tanggal 4 November 2016 hal Penghitungan Jumlah Pajak Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan a.n Syahrini, perlu dibuat surat Penyampaian Informasi Tertulis Mengenai Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan atas Pemeriksaan Bukti Permulaan yang dilakukan terhadap Wajib Pajak Syahrini.

Bapak tidak berpendapat lain, terlampir surat Penyampaian Informasi Jumlah Pajak Yang Tidak atau Kurang Dibayar atau yang Seharusnya Tidak Dikembalikan untuk mendapat persetujuan Terdakwa dalam kasus ini adalah "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair yang memberikan suap sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Handang Soekarno.

Handang mengaku hanya memberikan saran kepada Rajamohanan terkait masalah pajaknya dan tidak melakukan apa-apa terkait hal itu.

"Saya belum melakukan apa-apa untuk Pak Mohan dan hanya memberikan saran mengenai mekanisme pengajuan surat pembatalan Surat Tagihan Pajak (SPT)," kata Handang.

Dalam dakwaan disebutkan tujuan pemberian suap itu adalah untuk melancarkan terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) periode Januari 2012-Desember 2014 dengan jumlah Rp3,53 miliar, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN), Penolakan Pengampunan Pajak (tax amnesty), Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukper) pada KPP PMA Enam Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus.

Minggu, 26 Februari 2017

Rizieq Syihab Akan Kembali Menjadi Saksi Dalam Sidang Ahok Besok

Rizieq Syihab Akan Kembali Menjadi Saksi Dalam Sidang Ahok Besok | DGPOKER - AGEN POKER UANG ASLI TERPERCAYA

Rizieq Syihab Akan Kembali Menjadi Saksi Dalam Sidang Ahok Besok
Rizieq Syihab Akan Kembali Menjadi Saksi Dalam Sidang Ahok Besok
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akan kembali menjadi saksi dalam sidang Ahok besok sebab Rizieq adalah salah satu saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 28 Februari 2017.

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA

 

Keterangan dari salah satu kuasa hukum Ahok, Edi Danggur, Rizieq Syihab akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang Ahok. Rizieq dipilih dari hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas.

DGPOKER - SITUS POKER ONLINE TERPERCAYA

 

Pada 7 Februari kemarin, Rizieq Syihab pernah dipanggil untuk  menjadi saksi dalam sidang Ahok. Akan tetapi Rizieq tidak hadir karena ada uzur syar'i atau halangan yang diperbolehkan. Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani 11 kali persidangan terkait dengan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

DGPOKER - AGEN POKER ONLINE UANG ASLI TERPERCAYA

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan akan melakukan pengamanan sesuai dengan pengamanan persidangan sebelumnya. "Setiap Selasa memang jadwal sidang Pak Ahok, apabila Pak Rizieq datang sebagai saksi ya pengamanan akan tetap dilakukan," kata Argo di  Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Februari 2017.

Ditanya soal kemungkinan adanya tambahan personel untuk pengamanan, Argo mengaku hal itu belum bisa dipastikan. Namun, penambahan personel utu bisa saja dilakukan jika memang dibutuhkan demi kelancaran sidang.

"Kami lihat di lapangan nanti. Kalau memang massa banyak yang datang, penambahan personel dimungkinkan. Yang penting sidang berjalan lancar,  yang ingin menyaksikan juga lancar, sehingga masyarakat lain juga terlayani."

Pada sidang sebelumnya, saksi yang dihadirkan antara lain Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.  Dalam sidang yang berlangsung 1 Februari itu Ahok langsung merespon bahwa kesaksian Ma'ruf Amin tidak benar alias palsu. Ahok pun mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, tak lama berselang Ahok mencabut pernyataannya itu meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. Permintaan maaf tersebut sudah diterima oleh Ma'ruf Amin.